Status Akreditasi

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Hukum dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Surakarta telah memperoleh status akreditasi “Terakreditasi Sementara” berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) Nomor 30/AK.03.02/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Akreditasi ini menyatakan bahwa Program Studi Administrasi Publik pada jenjang Program Sarjana telah memenuhi syarat minimum akreditasi sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh LAMSPAK. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 16 Mei 2025 hingga 16 Mei 2030.

Pencapaian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen Program Studi Administrasi Publik untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang governansi inklusif berbasis nilai-nilai Keislaman, serta memberi arah perubahan dalam tata kelola publik di Indonesia.

Scroll to Top